Tips Memilih Hewan Kurban yang Sehat dan Memenuhi Syarat

Tirto.id – Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban, identik dengan ritual penyembelihan hewan kurban yang memiliki dua makna. Makna pertama, yakni ibadah serta pendekatan diri kepada Allah SWT melalui media hewan yang akan disembelih atau dikurbankan. Sementara yang kedua ialah makna sosial yang mewujud lewat pembagian daging kurban, khususnya kepada kaum du’afa. Berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2020, tanggal 1 Zulhijjah 1441 jatuh pada 22 Juli 2020. Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha pada tahun ini atau tanggal 10 Zulhijah, akan jatuh pada 31 Juli 2020.

Biasanya, kebutuhan akan hewan kurban, seperti sapi, kambing dan domba atau kerbau, dengan spesifikasi sesuai dengan persyaratan dalam Islam, akan meningkat menjelang Idul Adha. Harga sejumlah jenis hewan kurban juga akan melonjak. Lantas, bagaimana cara memilih hewan kurban yang berkualitas baik sesuai dengan syariat agama Islam? Hal ini perlu diperhatikan agar masyarakat tidak salah dalam memilih hewan kurban ketika permintaan di pasar melonjak. Dikutip dari laman Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, berikut sejumlah tips memilih hewan kurban yang baik, sehat dan memenuhi syarat. 1. Pilih Hewan Kurban yang Sehat Hewan kurban harus sehat, dengan ciri-ciri sebagai berikut : Bulu bersih dan mengkilat Gemuk dan lincah Muka cerah Nafsu makan baik Lubang kumlah (mulut, mata, hidung, telinga dan anus) bersih dan normal Suhu badan hewan normal 37 derajat celcius atau tidak demam Tidak Kurus. 2. Pilih Hewan Kurban yang Tidak cacat Sejumlah ciri yang menunjukkan bahwa hewan kurban tidak cacat adalah: Hewan tidak buta Hewan tidak pincang Telinga hewan tidak rusak (tetapi berdasarkan kesepakatan ulama, bahwa bekas Eartag atau penanda lainnya dianggap bukan suatu kecacatan) Jantan (tidak dikastrasi/kebiri) Testis/buah zakar masih lengkap (2 buah), bentuk dan letak simetris. 3. Pilih Hewan Kurban yang Sudah Cukup Umur Salah satu syarat hewan bisa dikurbankan adalah sudah cukup umur. Berikut batas minimal umur hewan kurban sesuai dengan jenisnya: Kambing/domba: umur lebih dari 1 tahun, ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap Sapi/kerbau: umur lebih dari 2 tahun, ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap. Meskipun tidak diwajibkan, masyarakat dimbau sebaiknya mengurbankan hewan yang jantan. Hal ini dianjurkan karena hewan-hewan kurban, seperti sapi, kambing, domba dan kerbau yang betina dibutuhkan keberadaannya untuk menjaga populasi penyuplai kebutuhan daging ini.

Baca selengkapnya di artikel “Tips Memilih Hewan Kurban yang Sehat dan Memenuhi Syarat”, https://tirto.id/fJ5d

Tinggalkan Balasan